Cara Daftar UMKM BRI Online (BPUM) Terbaru 2023 Gratis

Formas.co.id – Akibat terkena dampak dari serangan virus corona belakangan tahun kemarin, sehingga menyebabkan sektor perekonomian para pelaku UMKM semakin menurun. Nah supaya hal tersebut tidak terjadi berkepanjangan, maka pemerintah memberikan layanan untuk pelaku usaha supaya bisa memasarkan dagangannya secara online.

Salah satunya dengan cara daftar UMKM BRI Online. Dengan mendaftarkan diri menjadi anggota tersebut, maka kalian akan mendapatkan sejumlah modal usaha untuk menaikkan sektor perekonomian yang sebelumnya tersendat.

Di Indonesia sendiri pelaku usaha terdiri dari tiga jenis, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah. Jika dilihat dari segi persentasenya, yang masih bertahan saat pandemic lalu yakni ada sekitar 12,5%. Memang, angka tersebut terbilang lumayan besar.

Namun masih belum mencapai target dari pemerintah yang menginginkan angka di kisaran 50%. Mungkin penyebabnya para pelaku UMKM tersebut kurang inovasi, sehingga masih membutuhkan dukungan dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan lewat kemajuan teknologi saat ini.

Pengertian UMKM

Pengertian UMKMSebelum lanjut ke pembahasan yang lebih mendalam, sebaiknya kalian ketahui terlebih dulu apa makna dari UMKM itu sendiri. Sehingga apabila sudah mengetahuinya, maka kalian akan lebih mudah memahami bagaimana cara mengelola bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM ini.

Arti dari kata UMKM sendiri yaitu usaha mikro kecil menengah yang dikelola oleh sebuah badan usaha milik perorangan ataupun kelompok. Biasanya omset yang dihasilkan pertahunnya bisa mencapai dua koma setengah miliyar.

Umumnya pelaku UMKM ini meliputi ibu rumah tangga atau individu yang memiliki usaha dalam skala kecil. Selain itu pelaku ini digolongkan bukan hanya melalui jenis usaha yang ditekuni ataupun penghasilan yang didapat. Tetapi juga berdasarkan jumlah aset dan kekayaan yang dimilikinya.

Jenis-Jenis UMKM Di Indonesia

Jenis-Jenis UMKM Di IndonesiaSeperti yang sudah kami bahas sebelumnya, bahwa UMKM sendiri dibedakan menjadi tiga jenis yaitu mikro, kecil, dan menengah. Lalu, apa saja perbedaan diantara ketiga jenis tersebut? Nah jika kalian penasaran maka silahkan simak penjelasannya sebagai berikut ini :

1. Usaha Mikro

Untuk usaha mikro ini biasanya dikelola oleh perorangan yang memiliki kekayaan atau aset mencapai lima puluh juta rupiah per bulannya. Tentunya aset yang sudah terhitung semuanya bersih, sesuai dengan peraturan undang-undang yang diberlakukan.

Selain itu, ciri lain yang termasuk kedalam golongan pelaku usaha mikro ini yakni belum pernah memiliki administrasi keuangan yang bentuknya sistematis, sedikit lebih sulit untuk mendapatkan bantuan dari beberapa bank, serta usaha yang dikelola sangat beragam atau selalu berubah-ubah.

Beberapa usahanya tersebut antara lain sebagai penjual nasi, peternak ayam, pedagang keliling, serta warung-warung kecil yang dikelola oleh ibu rumah tangga. Artinya, bukan perusahaan-perusahaan yang besar seperti PT dan yang lainnya.

2. Usaha Kecil

Jenis UMKM berikutnya yakni ada usaha kecil. Untuk usaha ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mikro. Bersih kekayaan atau aset yang dimiliki oleh pelaku usaha kecil ini dibawah kisaran tiga ratus juta rupiah setiap tahunnya.

Untuk usaha kecil ini biasanya memiliki progres yang lebih tinggi kedepannya agar bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar pula ketimbang dengan usaha mikro. Dan untuk ciri-ciri pelaku dari usaha kecil ini yakni seperti berikut :

  • Tidak memiliki sistem catatan pembukuan
  • Sedikit sulit untuk mengembangkan usahanya
  • Usaha hanya bergerak di wilayah lokal saja, serta tidak melakukan kegiatan ekspor impor
  • Modal usaha yang dimiliki sangat terbatas

Untuk contoh dari usaha mikro ini meliputi tukang laundry, koperasi, toko baju lokal, rumah makan daerah, dan beberapa yang lainnya.

3. Usaha Menengah

Untuk jenis UMKM yang terakhir ialah usaha menengah. Badan usaha yang dimiliki oleh pelaku menengah ini aset kekayaan bersihnya mencapai lima ratus juta rupiah dan lebih besar dibanding dengan pelaku usaha mikro maupun kecil.

Usaha menengah merupakan suatu usaha yang dikelola oleh perorangan atau individu dan serta bukan termasuk anak cabang dari perusahaan besar. Jadi, usahanya tersebut murni dimiliki oleh individu itu sendiri.

Walaupun masih golongan usaha menengah, akan tetapi setiap karwayan yang bekerja di perusahaan tersebut harus memiliki jaminan kesehatan dan keselamatan pekerja. Beberapa contoh usaha yang dimilikinya antara lain perusahaan ekspedisi ekspor impor barang, usaha perkebunan, pertanian, dan yang lain sebagainya.

Apa Saja Bantuan UMKM Dari Pemerintah?

Apa Saja Bantuan UMKM Dari Pemerintah?Dikarenakan adanya pandemi virus corona yang melanda Indonesia di dua tiga tahun kebelakang. Maka ada beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku UMKM, berupa bantuan produktif usaha mikro atau disingkat dengan BPUM.

Seperti namanya, bantuan dari pemerintah tersebut hanya dikhususkan untuk pelaku usaha mikro saja. Setiap individunya tersebut akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 1.200.000,00 . Pemerintah sendiri akan bekerja sama dengan perusahaan Bank BRI.

Jadi proses penyalurannya tersebut bisa dicairkan melalui Bank BRI. Oleh karena itu supaya kalian bisa mendapatkan bantuan tersebut, maka harus mengetahui cara daftar UMKM BRI Online terlebih dulu melalui ponsel pintar. Nah apabila kalian ingin mengetahui cara daftarnya, maka simak sampai tuntas semua ulasannya pada artikel ini.

Tujuan Adanya Bantuan Dari Pemerintah

Tujuan Adanya Bantuan Dari PemerintahDalam memberikan bantuan, tidak memberikannya secara cuma-cuma untuk masyarakat, melainkan ada tujuannya sendiri. Lantas, apa saja tujuan pemerintah memberikan bantuan UMKM tersebut? Langsung saja kalian simak berikut jawabannya :

 

1. Meminimalisir Angka Pengangguran

Salah satu tujuan dari pemerintah memberikan bantuan berupa UMKM diantaranya yaitu supaya menekan terjadinya angka pengangguran di Indonesia. Dengan adanya bantuan berupa uang sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah tersebut, pemerintah berharap setiap pelaku UMKM bisa mengoptimalkan usahannya.

Dengan begitu maka usahanya tersebut akan tetap berlanjut dan bisa berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Para pekerja atau karyawannya pun juga tidak diberhentikan. Sehingga bisa menekan terjadinya angka pengangguran.

2. Menambah Pelaku Wirausaha

Walaupun bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut tidak begitu besar, akan tetapi untuk nominal segitu dirasa cukup untuk membuat sebuah usaha kecil-kecilan seperti membuat warung nasi ataupun toko kelontong.

Hal tersebut memungkinkan para pekerja yang sebelumnya sudah diberhentikan saat pandemi lalu, untuk mulai membangun sebuah usaha melalui bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga bisa dijadikan sebagai modal tambahan.

3. Mengembangkan UMKM

Secara umum, bantuan yang diberikan oleh pemerintah sendiri sengaja diberikan untuk pelaku UMKM. Pemerintah mengharapkan supaya pelaku usaha tersebut berkembang lebih optimal serta bisa menaikkan putaran roda ekonomi masyarakat Indonesia.

Selain daripada itu, dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, para pengangguran yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan sekarang bisa mendapatkan kerjaan yang lebih layak. Karena para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya sehingga membutuhkan beberapa karyawan untuk membantu mengelolanya.

Syarat Mendapat Bantuan UMKM BRI Online

Syarat Mendapat Bantuan UMKM BRI OnlineSebelum menjelaskan mengenai cara daftar UMKM BRI Online. Kalian harus mengetahui syarat-syarat mutlak yang harus terpenuhi ketika ingin mendaftarkan diri menjadi pelaku UMKM tersebut agar bisa mendapatkan bantuan. Nah berikut kami akan beritahu kalian apa saja syarat-syaratnya :

  • Setiap pelaku UMKM sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM
  • Pelaku UMKM yang sudah mendapat anggaran BPUM di tahun sebelumnya
  • Tidak memiliki keterkaitan KUR dengan perbankan manapun
  • Termasuk kategori warga negara Indonesia dan bukan berasal dari negara asing
  • Sudah memiliki e-ktp yang terdaftar di negara Indonesia
  • Jika usaha yang beralamat berbeda dengan tempat tinggal, maka harus melampirkan SKU
  • Harus memiliki usaha mikro melalui usulan dari calon penerima BPUM
  • Bukan termasuk ASN, pegawai negeri sipl atau PNS, TNI/Polri, maupun pekerja dibidang BUMD dan BUMN

Cara Cek Bantuan UMKM BRI Online

Cara Cek Bantuan UMKM BRI OnlineApabila kalian sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar menjadi calon penerima BPUM BRI seperti yang sudah kami sebutkan diatas tersebut. Sekarang pastikan nama kalian sudah terdaftar atau belum di daftar nama penerima bantuan tersebut. Untuk mengeceknya, berikut kami akan jelaskan tata caranya :

Gunakan E-Form BRI

Cara pertama untuk mengecek apakah nama kalian sudah terdaftar sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro atau belum ialah dengan menggunakan E-Form BRI secara online lewat sebuah situs. Nah berikut langkah-langkah yang harus kalian lakukan untuk mengeceknya :

  • Pertama silahkan buka browser atau mesin pencari google yang ada didalam ponsel kalian
  • Kemudian akses halaman e-form BRI atau bisa kunjungi alamat ini https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika kalian sudah masuk ke menu utamanya, selanjutnya silahkan isi nomor KTP atau NIK pada kolom yang disediakan
  • Berikutnya kalian bisa masukkan kode verifykasi yang sudah tertera
  • Lanjutkan dengan mengklik pada bagian menu Proses Inquiry
  • Sekarang tinggal menunggu beberapa saat saja sampai ada notifikasi tentang status kalian tersebut
  • Jika sudah muncul maka kalian bisa mengetahui apa statusnya, yani sebagai penerima bantuan atau bukan

Gunakan Banpresbpum.id

Cara mengecek nama kalian apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan penerima usaha mikro atau bukan berikutnya yakni melalui situs Banpresbpum.id.  Berikut beberapa tahapan untuk mengakses situsnya :

  • Langkah pertama silahkan buka browser, lalu akses laman https://banprebpum.id
  • Ketika kalian sudah berada didalam menu utamanya, sekarang masukkan nomor NIK atau KTP pada kolom yang tersedia
  • Jika sudah, kemudian klik opsi cari dan tunggu sampai mendapat informasi tentang status kalian antara sebagai penerima bantuan atau sebaliknya
  • Apabila kalian sudah terdaftar, maka bisa langsung mencairkan dana nya melalui pihak Bank BRI yang ada di daerah setempat sesuai prosedur yang berlaku

Cara Daftar UMKM BRI Online

Cara Daftar UMKM BRI OnlineJikalau kalian sudah melakukan pengecekan nama sebagai penerima bantuan UMKM dari pemerintah tersebut. Maka dapat dipastikan kalian sudah bisa mencairkan dana bantuannya lewat layanan pihak perbankan BRI. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk daftar UMKM BRI, yakni dengan cara online atau melalui web resminya dan juga secara offline atau mengambilnya langsung di cabang terdekat.

Cara Mendaftar UMKM BRI Lewat Situs

Cara daftar UMKM BRI online ini sangat mudah dilakukan. Nah kalian bisa ikuti seperti yang kami jelaskan berikut ini :

  • Pertama-tama, membuat akun di halaman https://oss.go.id. untuk mengajukan sebagai penerima BPUM terlebih dulu
  • Jika akunnya sudah berhasil dibuat, kalian bisa masuk menggunakan akun tersebut
  • Lalu kalian tekan pada bagian menu Prizinan Berusaha dan pilih opsi perseorangan
  • Kalian bisa menyesuaikan usaha yang ingin dibangun, misalnya ingin membangun usaha mikro maka bisa klik pendaftaran NIB usaha perseorangan mikro
  • Kalau ingin membangun usaha kecil, maka silahkan pilih pendaftaran usaha perseorangan kecil
  • Jika sudah memilih, sekarang silahkan isi berkas formlulir yang disediakan dengan benar lalu klik simpan dan lanjut
  • Kemudian tekan kembali pada bagian menu tambah usaha
  • Sekarang isi formulir lagi seperti yang kalian lakukan sebelumnya
  • Apabila kalian ingin meminta izin mengenai lokasi dan lingkungan usaha, kalian bisa isi pada kolom prasarana usaha
  • Jika dirasa semua data yang kalian masukkan tersebut sudah benar, maka kalian bisa mengeceknya kembali di dalam rangkuman draft NIB dan Izin Usaha
  • Setelah dipastikan semuanya sudah benar, kalian bisa centang pada kolom diclaimer lalu tekan pada Proses NIB
  • Setelah itu kalian bisa mencetak Izin usahanya tersebut melalui kode QR

Jika sudah menyelesaikan tata cara diatas, kalian bisa melakukan perizinan secara komersial kepada pihak Bank BRI supaya mendapat bantuan tunai. Untuk langkah-langkah melakukan perizininan komersial atau operasional, kalian bisa ikuti seperti berikut ini :

  • Pertama, kalian buka menu permohonan yang ada di IUMIK
  • Lanjut dengan mengklik bagian perizinan komersial atau operasional
  • Isi nomor NIB lalu klik untuk mendapatkan informasi mengenai daftar usaha yang ingin kalian bangun
  • Sekarang silahkan pilih bentuk usaha yang sesuai dengan passion kalian
  • Jika sudah menentukan usaha yang tepat. Silahkan klik lanjut dengan izin komersial atau operasional
  • Lengkapi data secara lengkap pada formulir yang disediakan
  • Klik lanjut dan tunggu sampai proses pengajuan izin komersial atau operasionalnya diterbitkan

Cara Mendaftar UMKM BRI Secara Langsung

Apabila kalian masih kesulitan untuk mendafar UMKM BRI secara online, maka bisa mendaftarnya secara langsung melalui cabang BRI terdekat. Akan tetapi sebelum mendaftar, kalian harus pastikan terlebih dulu apa bentuk usaha yang ingin dikembangkan tersebut.

Cara pertama untuk melakukan pendaftaran secara offline ini yakni dengan mengkonsultasikan ke pihak pengusul. Beberapa diantara pengusul tersebut antara lain sebagai berikut :

  • Dinas koperasi UMKM yang ada di wilayah terdekat kalian
  • Koperasi yang sudah memiliki legalitas atau badan hukum
  • Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang masuk ke daftar OJK
  • Lembaga resmi penyalur kredit UMKM
  • Dan lain sebagainya

Jika sudah mendatangi pihak pengusul tersebut, kemudian kalian akan didata dan didaftarkan sebagai calon penerima bantuan UMKM. Dalam hal ini kalian harus sabar, sebab membutuhkan waktu yang lumayan lama supaya bantuan yang diberikan oleh pemerinah tersebut tepat sasaran.

Nah supaya proses pengajuan penerima bantuannya tersebut berjalan dengan lancar, maka kalian perlu melampirkan beberapa berkas atau data ke pengusul. Beberapa lampiran berkas atau data tersebut adalah seperti berikut ini :

  • Nomor KTP atau NIK
  • Identitas atau nama lengkap kalian
  • Alamat tempat tanggal lahir yang sama dengan di KTP
  • Bentuk usaha yang kalian miliki saat ini
  • Nomor telepon yang masih aktif digunakan

Jika sudah memberikan data tersebut ke pihak pengusul, maka kalian tinggal menunggu perkembangan selanjutnya saja sampai benar-benar mendapatkan bantuan tunai BPUM.

Penutup

Itulah tadi penjelasan mengenai cara daftar UMKM BRI Online yang bisa kami ulas. Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut bisa membantu kalian dalam mengembangkan suatu usaha UMKM yang sedang dijalankan saat ini. Terimakasih sudah menyimak ulasannya sampai akhir, dan ikuti terus web kami untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.

Bagikan:

Tags: