BOGOR, FORMAS.CO.ID - Puluhan karyawan PT. Aluzindo Paduan Mulia beserta LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Korin, Jl Raya Narogong KM 26.5, Kamis (9/12/2021).
Mereka menuntut Perusahaan agar memeberikan hak pesangon terhadap 39 karyawan yang diberhentikan sesuai dengan aturan PP 35/2021 psal 40 hingga 59.
Dimana perusahaan yang memutuskan hubungan kerja, tanpa memberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah penghitungannya dilakukan berdasarkan alasan/dasar dijatuhkannya PHK .
Baca Juga: Bangun Generasi Muda, Ade Yasin Tandatangani MoU Pancakarsa Bersama 17 Perguruan Tinggi
Salah satu karyawan yang mengaku bernama Armin mengatakan, dirinya akan menuntut haknya yang telah bekerja selama 8 tahun. Dia, mengaku pihak perusahaan melakukan PHK, secara sepihak dan tanpa pesangon.
“Saya bekerja di perusahaan produksi sperpart motor sudah mencapai 8 tahun, pihak perusahaan mem-PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun,” kata Armin dengan nada kesal.
Masih ditempat yang sama Ketua LSM Kapok Kasno sebagai koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan terus mengawal hak para karyawan agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: Ngatiyana : Berita Hoaxs, Akan Timbulkan Permasalahan di Masyarakat
“Pihaknya juga berjanji akan membantu dan mengerahkan segalanya untuk menolong 39 karyawan yang telah diberhentikan, rata rata sudah belasan tahun bekerja,” tutur kasno.
Kasno berharap Pihak perusahaan mengerti akan UU Nomor : 13 tentang Ketenagakerjaan, “bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan PHK merupakan langkah terakhir, agar tidak melakukan PHK,” demikian dalam relis yang dikeluarkan LSM Kapok.
Artikel Terkait
Bamsoet: Dorong Digitalisasi UMKM Tingkatkan Produknya Hingga ke Luar Negeri
Tidak Ada Libur Bagi Abdi Negara, Tetap Laksanakan Vaksinasi Warga
Bamsoet Apresiasi dan Dukung, BNPB Tangani Korban Erupsi Gunung Semeru
ACT, HP2B dan PWI, Lakukan Aksi Pelepasan Bantuan Banjir Bandang Garut
Ngatiyana : Berita Hoaxs, Akan Timbulkan Permasalahan di Masyarakat
Bangun Generasi Muda, Ade Yasin Tandatangani MoU Pancakarsa Bersama 17 Perguruan Tinggi