CIAMIS,FORMAS.CO.ID-Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan atau Prokes di kawasan Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022).
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini, dilaksanakan secara masif untuk memastikan penerapan PPKM secara maksimal,dimana para warga menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami menindak 25 orang lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan dan mengedukasi bahwa penggunaan masker secara baik dan menjadi hal,yang wajib di tengah situasi pandemi. Agar terhindar dari paparan virus corona,"ujarnya.
Baca Juga: Seorang Cucu di Tasikmalaya, Lakukan Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Kepada Nenek Sendiri
Cecep mengungkapkan,Ops yustisi dilakukan agar mengingatkan warga untuk tetap selalu waspada,bahaya penyebaran virus corona. "Salah satunya dengan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membagikan masker gratis ke masyarakat,"ungkapnya.
Menurut Cecep, tidak akan lelah selalu menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menerapkan 5M. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran virus corona dan Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi,"katanya.(**)
Baca Juga: Ketua DPRD : Sat Pol PP Tegakan Perda, Numpuknya Sampah di Alun Alun Bandung
Artikel Terkait
Parkir Raib,Kendaraan Mobil Dinas Desa Sukamenak Kabupaten Tasikmalaya
Hari Pertama ASN Pemkot Cimahi Masuk Kerja Capai 94 Persen
Ketua DPRD : Minta Walikota Yana Mulyana, Tambah CCTV di Lokasi Rawan Copet
Wakil Ketua DPRD Minta, Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal Resahkan Warga
Ketua DPRD : Sat Pol PP Tegakan Perda, Numpuknya Sampah di Alun Alun Bandung
Seorang Cucu di Tasikmalaya, Lakukan Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Kepada Nenek Sendiri