BANDUNG, FORMAS.CO- ID –Partai Selideritas Indonesia (PSI) Jawa barat (Jabar) membuktikan janjinya memberikan bantuan hukum kepada Salsabilla Putri AM korban KDRT di Bandung.
Untuk memberikan bantaun hukum itu, PSI menghadirkan pengacara kondang Dr. Yopi Gunawan, SH,MH,MM,C.Med,CTL. yang juga Direktur LBH Ikatan Alumni Universitas Parahyangan (Ilumni Unpar)
Ketua PSI Jabar, Marshall Chandra didampingi pengurus PSI, Rabu (5/1/2022) mengadakan pertemuan di kantor hukum Yopi Gunawan (KHYG) Ruko ITC Kosambi jalan Baranangsiang Kota Bandung.
Baca Juga: Plt Wali Kota Bandung, Berikan Rasa Aman Bagi Wisatawan Datang Ke Bandung
Kemudianh, usai pertemuan Ketua PSI Jabar bersama Dr.Yopi membesuk Billa, panggilan akrab Salsabilla Putri di RS Muhamadiyah Bandung.
Di ruangan Raudah, RS Muhamadiyah, Yopi menjelaskan kepada Billa yang didampingi ibundanya bahwa pendampingan hukum tidak dipungut biaya.
"Kita dari LBH Ilumni Unpar bersama PSI Jabar memberikan pendampingan hukum gratis alias tidak dipungut biaya," jelas Yopi.
Baca Juga: PTM 100 Persen, Dimasa Pandemi Upaya Berikan Ruang Pendidikan
Pendampingan ini, berguna untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan semestinya, berkeadilan dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Bertemu langsung, Ibunda Billa berterimakasih kepada PSI dan LBH Ilumni Unpar yang telah bersimpati kepada Billa.
Artikel Terkait
Lomba Free Fly Burung Paruh Bengkok, Perebutkan Piala Ketua MPR RI
Bamsoet : Suksesnya G-20, Bangunan Mangkrak di Nusa BALI Segera di Selesaikan
Lahirnya Dua Singa Lucu Baha dan Gia, Hadiah Buat Bonbin Bandung
Cidurian Waterfront, Kini Bisa Jadi Destinasi Wisata Warga Bandung
PTM 100 Persen, Dimasa Pandemi Upaya Berikan Ruang Pendidikan
Plt Wali Kota Bandung, Berikan Rasa Aman Bagi Wisatawan Datang Ke Bandung