BANDUNG, FORMAS.CO.ID- Untuk melakukan pendataan penduduk pendatang pascai dulfitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar Operasi Simpatik di sejumlah pintu kedatangan, seperti di beberapa terminal di Kota Bandung.
Selama tiga hari ke depan, dari 8-10 Mei 2022, pelaksanaan operasi akan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Terminal Leuwi Panjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum.
“Dari beberapa kegiatan operasi simpatik sebelumnya, sebagian besar penduduk pendatang pasca idulfitri ini untuk pekerjaan dan pendidikan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, Minggu (8/5/2022)
Baca Juga: Walikota Bandung : ASN dan P3K, Wajib Masuk Kerja Senin 9 Mei 2022
Untuk itu, Tatang mengimbau para pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung minimal enam bulan, agar membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
SKTS merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk warga negara Indonesia sebagai pendatang sementara yang berniat menetap di daerah lain. Surat ini memiliki masa berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya.
“Pembuatan SKTS ini dapat dilakukan melalui pendaftaran langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung yang beralamat di Jalan Ambon No. 1B, ataupun secara online melalui e-mail loket.c.disdukcapilkotabdg@gmail.com," paparnya.
Baca Juga: Saat ini Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Berjalan
Untuk persyaratannya, Tatang menjelaskan, perlu adanya fotokopi KTP-el, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto, beserta dokumen pendukung lainnya (dari tempat bekerja, kampus, atau pengantar RT/RW di Kota Bandung).
Peraturan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Artikel Terkait
Personel Polres Ciamis,Himbau Prokes Pengunjung Situ Lengkong
Anak yang Terseret Banjir Bandang di Sumedang, Akhirnya di Temukan
Bandung Selain Pusat Kota, Ada 6 Destinasi Wisata Perlu di Kunjungi
Saat ini Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Berjalan
Walikota Bandung : ASN dan P3K, Wajib Masuk Kerja Senin 9 Mei 2022