BANDUNG, FORMAS.CO.ID - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan Perda di area Alun-Alun Bandung. Langkah ini untuk mengantisipasi produksi sampah yang ditimbulkan wisatawan dan pengunjung Alun-Alun Bandung.
“Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” tutur Tedy, sesuai meninjau Alun-Alun Bandung selepas informasi viral terkait area rumput yang dikotori sampah sisa pengunjung, Jumat (6/5/2022) lalu.
Dikatakan Tedy, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memasang yang cukup rambu-rambu atau papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan di area Alun-Alun Kota Bandung.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Minta, Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal Resahkan Warga
Di sejumlah titik pintu masuk area tersebut, ia juga meminta Satpol PP, DPKP3, atau petugas pendukung lainnya terus mengingatkan pengunjung agar menaati aturan tersebut sebelum dibolehkan mengakses Alun-Alun.
“Termasuk di baliho dan reklame milik Pemkot atau yang bekerja sama dengan pihak swasta, supaya dipasang gambar sosialisasi berbagai peraturan di Kota Bandung. Karena tidak semua wisatawan mengetahui adanya aturan di kota ini,” katanya.
Bahkan, Tedy juga meminta beberapa lokasi kedatangan para wisatawan baik itu stasiun kereta api, gerbang tol hingga terminal ada sosialisasi agar para wisatawan tidak membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Ketua DPRD : Minta Walikota Yana Mulyana, Tambah CCTV di Lokasi Rawan Copet
“Saya meminta kepada pihak Stasiun Kereta Api dan pihak terminal bus untuk gencar melakukan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan saat berada di Kota Bandung. Semoga semua pihak mau mendukung agar berbagai tempat di Kota Bandung bisa lebih rapi dan tidak adanya sampah yang berserakan,” katanya.
Setelah pemasangan papan peringatan, Satpol PP bisa menegakkan hukum dengan mendasarkan pada sejumlah aturan, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
Artikel Terkait
Terjadi Percobaan Pencurian dan Kekerasan,Ini Penjelasan Kapolres Ciamis
Amblasnya Jalan Raya Cireki, Kapolres Sumedang Lakukan Koordinasi Kementerian PUPR
Parkir Raib,Kendaraan Mobil Dinas Desa Sukamenak Kabupaten Tasikmalaya
Hari Pertama ASN Pemkot Cimahi Masuk Kerja Capai 94 Persen
Ketua DPRD : Minta Walikota Yana Mulyana, Tambah CCTV di Lokasi Rawan Copet
Wakil Ketua DPRD Minta, Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal Resahkan Warga