BANDUNG, FORMAS.CO.ID- Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kota Bandung, melakukan Rapat Kerja terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022).
Rapat ini dipimpin H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan mengatakan, penerapan sanksi yang diberikan harus mengedepankan aspek keadilan namun bisa memberikan efek jera kepada pelanggar aturan terkait pengendalian penyakit menular.
Baca Juga: HMI Ciamis Gelar Konfercab dan Muskohcab,di Buka Bupati
“Begitu juga, sanksi harus mengedepakan aspek keadilan. Jangan sampai kita menentukan besaran nominal namun tidak memperhatikan aspek keadilannya. Kriteria individu pelanggar yang menentukan besaran nominalnya ini, jadi kami mohon untuk dijelaskan secara terperinci penerapan sanksi ini," kata Heri.
Senada dengan Heri Hermawan, drg. Susi Sulastri mengatakan bahwa efek jera harus membawa dampak yang signifikan terhadap kedisiplinan masyarakat di Kota Bandung.
“Jangan sampai sanksi yang diberikan hanya sekadar gugur tugas sebagai pelanggar. Sehingga karena dirasa sanksi yang dirasa ringan membuat pelanggar aturan ini menjadi menganggap enteng. Ini harus kita sosialisasikan terus, baik kepada individu maupun kelompok," ujar Susi.
Baca Juga: Truk Box Angkut Ratusan Botol Miras di Tasikmalaya Kecelakaan
Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., menjelaskan perkembangan Pansus 5 yang sudah dalam tahap siap untuk membawa Raperda ke rapat paripurna.
“Untuk finalisasi Raperda ini harus segera melaksanakan Focus Group Discussion dengan draf lengkap dan bisa diparipurna dan disahkan untuk bisa diterapkan secepatnya,” tegas Agus. (Tofan)
Artikel Terkait
Kapolres Sumedang,Tinjau Lokasi Bencana Longsor dan Berikan Bantuan
Plt. Walikota Cimahi, Lepas Atlet KORMI Ikuti Festival FORPROV IV 2022 Jabar
Ketua DPRD, Pimpin Rapat Bamus Bahas Jadwal Kegiatan Mei 2022
Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Apresiasi Kinerja Polri Pengamanan Mudik Lebaran 2022
Truk Box Angkut Ratusan Botol Miras di Tasikmalaya Kecelakaan
HMI Ciamis Gelar Konfercab dan Muskohcab,di Buka Bupati