BALI, FORMAS.CO.ID - Panita khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), melakukan kunjungan ke Provinsi Bali, mempelajari Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Para Pekerja Informal Provinsi wisata Bali itu.
Tujuan dari kunjungan itu, dalam rangka penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ke BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Peringatan HARGANAS,MomentumTingkatkan Masyarakat Cegah Stunting
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jabar Ahmad Hidayat mengatakan, presentase Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Provinsi Bali saat ini diatas Provinsi Jabar yakni mencapai 7,5 persen dibandingkan dengan Jabar yang baru mencapai 5,5 persen.
“Memang kita harus belajar bagaimana cara meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja di sektor informal,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik
Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jabar, Sugianto Nangolah mengatakan saat ini sekitar 2.900 an pedagang di Pasar Sewakadarma telah mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Premi-nya dibayar oleh PD Pasar berdasarkan hasil kontrak mereka, jadi yg dijaminkan PD Pasar itu mereka yang ada hubungan kontrak tempat kerja dengan PD Pasar", ujar Sugianto.
Baca Juga: Pondok Pesantren Banyulana Gelar Hajat Bumi di Hadiri Bupati Ciamis
Untuk di Jabar Sugianto berharap dengan hadirnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jabar melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan atas kecekaan tenaga kerja. (Rls/**)
Artikel Terkait
PWI Ciamis, Kolaborasi Bersama Pemerintah Membangun Negeri
SMP Negeri 3 Sukahening, Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas IX
KONI Kota Cimahi, Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi
Pondok Pesantren Banyulana Gelar Hajat Bumi di Hadiri Bupati Ciamis
Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik
Peringatan HARGANAS,MomentumTingkatkan Masyarakat Cegah Stunting