CIMAHI, FORMAS.CO.ID - Jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi gelar perkara tertangkapnya Boris salah satu pemeran di sinetron Preman Pensiun.
Boris yang memiliki nama lengkap Nio Juanda Yasin ini dibekuk aparat saat kedapatan sedang menggunakan sabu dan ganja pada 11 September 2021 di salah satu gues house dikawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Di Tingkat Penyidikan, Kasus Dugaan Korupsi Bank Mandiri dan DLH Siantar Dihentikan
"Kita amankan seorang tersangka berinisial BR yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun) karena penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Imron menyebut pengungkapan kasus penyalahgunaan oleh kalangan artis itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Bantu Percepatan Sertifikasi Wartawan
"Setelah kita dapat informasi valid dengan undercover buy, kemudian dia (Boris) kita amankan. Kita amankan juga temannya bernama Ramayandi," kata Imron.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan dia ini hanya pemakai baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan lagi," tandas Imron.*